Berita  

PKC PMII Bali Nusra Tolak Asas Dominus Litis dalam Revisi KUHAP

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi

Mataram – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusra menyatakan penolakan tegas terhadap penerapan asas dominus litis dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (15/2/2025), Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, menilai bahwa asas tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Asas dominus litis, yang memberikan kewenangan penuh kepada jaksa sebagai pengendali jalannya perkara pidana, dianggap akan mengurangi peran penting pihak lain dalam proses peradilan, khususnya hak-hak terdakwa. PKC PMII Bali Nusra khawatir bahwa dengan memberikan kontrol lebih besar kepada jaksa, independensi peradilan dan prinsip keadilan dalam sistem hukum Indonesia dapat terganggu.

Menurut Herman, “Penerapan asas dominus litis berisiko menciptakan situasi di mana penuntut umum memiliki kekuasaan berlebihan dalam menentukan nasib perkara pidana. Hal ini dapat membuka celah bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan, yang pada akhirnya merugikan hak asasi manusia, khususnya hak terdakwa dalam mendapatkan keadilan yang adil dan seimbang.”

PKC PMII Bali Nusra juga menyoroti bahwa penerapan asas ini melemahkan penegakan hukum oleh Polri dan mengurangi kontrol dari pihak pengadilan yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.

“Dominus litis yang tidak berjalan dengan baik berisiko merusak sistem hukum, memperburuk integritas lembaga penegak hukum seperti Polri, serta menciptakan ketidakpastian hukum yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Herman.

Oleh karena itu, PKC PMII Bali Nusra mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempertimbangkan kembali penerapan asas dominus litis agar tidak menambah masalah baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Sebagai organisasi yang berkomitmen pada penegakan keadilan sosial, PMII Bali Nusra siap untuk terus mengawal dan mengawasi proses revisi hukum yang ada agar memastikan keadilan dan hak asasi manusia selalu menjadi prioritas utama,” tutup Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *