Bhabinkamtibmas Desa Hu’u, AIPDA M. Husnin, menyambangi warga di Dusun Labuhan, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat serta memberikan imbauan terkait maraknya bujukan dari oknum yang menawarkan pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, AIPDA M. Husnin mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan keamanannya. Ia menegaskan bahwa menjadi TKI atau TKW secara ilegal dapat berisiko tinggi, termasuk eksploitasi tenaga kerja, penyiksaan, hingga perdagangan manusia.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan bujukan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ada pihak yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar AIPDA M. Husnin.
Warga yang hadir menyambut baik imbauan tersebut dan mengaku senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif memberikan informasi dan perlindungan. Salah satu warga, Siti, mengungkapkan bahwa banyak orang di desanya yang tertarik bekerja di luar negeri, sehingga sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menghindari penipuan.
Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan.
“Kami terus menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, memberikan sosialisasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian agar potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini,” kata IPDA Samsul Rizal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya TKI ilegal serta lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas.