Sumbawa Besar-NTB, Polres Sumbawa merilis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2024, baik yang dialkukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satres Narkoba, maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Rilis yang dilaksanakan, Selasa (31/21/2024) pagi di Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa ini, dipimpin oleh Kapolres AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Turut hadir, Waka Polres Sumbawa, Asisten III Setda Sumbawa, Waka III DPRD Sumbawa, Dandim Sumbawa, Kepala Kejaksanaan, Kepala BNNK Sumbawa, Kepala Lapas Sumbawa, Kepala Bandara Sumbawa, Imigrasi, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Sumbawa menjelaskan, kasus yang ditangani oleh Satreskrim terdiri dari Curat, Curas, Curanmor (3C), serta Judi Online dan Tindak Pidana Pergangaan Orang (TPPO) yang merupakan asta cita 100 hari program unggulan Presiden Prabowo.
Pada tahun 2023 lalu, Satreskrim berhasil mengungkap 59 kasus Curat. Pada tahun 2024, meningkat menjadi 69 kasus. Kemudian, Curas 11 kasus, menurun menjadi 5 kasus di tahun 2024. Sedangkan Curanmor, juga menurun menjadi 20 kasus di tahun ini, dai 41 kasus di tahun 2023. Untuk asta cita Presiden Prabowo, yakni 2 kasus judi online, dan 2 kasus TPPO.
Kemudian pengungkapan kasus narkotika lanjut kapolres, perbandingan antara tahun 2023 dengan 2024 meningkat dari 73 kasus, menjadi 87 kasus dengan tersangka 99 orang menjadi 126 orang. Dari total kasus tersebut di tahun 2024, 63 kasus P21, dan restorative justice (RJ) 11 kasus.
Untuk barang bukti, tidak ada ganja di tahun 2023, sementara 2024 sebanyak 545 gram. Barang bukti sabu sebanyak 701,75 gram tahun 2023, dan 3.167,59 gram tahun 2024. Obat terlarang terdiri tari Tramadol 1.200 butir tahun 2023, dan nihil di tahun 2024, serta, Ekstasi 42 butir di tahun 2024
“Kerjaan variasi seperti patani, pekebun, swatsa, tukang, supir, pelajar, mahasiswa bahkan 2024 kita menyidik 3 orang dari polri terlibat tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
Selanjutnya, dari bidang lalu lintas, yang menjadi konsen prihal knalpot resing. Pihaknya, sudah melaksanakan tilang sebanyak 3.142 tilang diantaranya kendaraan 41 truk, 134 picup, 146 mini bus, mibul menumpang 16, roda 2 sebanyak 2.802 tilang.
Kemudian, penindakan selain kenalpot terdiri dari, kelengkapan 178 tilang, surat surat 275 tilang, berboncengan lebih dari 1 sebanyak 13 tilang, lawan arus 11 tilang, menggunakan hp di jalan 3 tilang, tidak menggunakan helm 2.263 tilang, dan lain – lain 59 tilang
“pada intinya kami dari Polres Sumbawa berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah –tengah masyarakat. Namun demikian, kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan personel, sehingga perlu ada dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. (KS)