Berita  

KRYD Polsek Kuripan: Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2025

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuripan Gelar KRYD di Tempat Hiburan Malam

Kuripan, Lombok Barat – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, jajaran kepolisian semakin meningkatkan kegiatan pengamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran razia tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kecamatan Kuripan. Kegiatan ini juga diwarnai dengan kampanye anti narkoba sebagai upaya preventif.

KRYD Sasar Kafe dan Tempat Hiburan Malam

Pada Senin malam, 30 Desember 2024, pukul 22.00 WITA, personel Polsek Kuripan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., melaksanakan KRYD. Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, antara lain Kanit Samapta Polsek Kuripan Aiptu Ahral Azmy, Kanit Reskrim Polsek Kuripan Aipda Lalu Wirandya, PS Kanit IK Polsek Kuripan Aipda Putu Agus Yudha, KSPK III Aipda Ida Bagus Permana K, Banit IK Polsek Kuripan Bripka Komang Japa, Unit Reskrim Polsek Kuripan Briptu Rio Taruna S, Anggota Samapta Polsek Kuripan Bripka Juwani, dan Unit Propam Polsek Kuripan Aipda Muhitudin.

Sebelum pelaksanaan KRYD, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di depan Mako Polsek Kuripan. Dalam arahannya, Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menyampaikan beberapa poin penting.

Arahan Kapolsek Kuripan: Humanis dan Sesuai SOP

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir. KRYD malam ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kecamatan Kuripan,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H. “Saya ingatkan kepada seluruh personel untuk menghindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menimbulkan protes dari masyarakat. Laksanakan tugas sesuai SOP dan kedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan,” tambahnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya razia pemeriksaan dokumen dan identitas pengunjung, serta kampanye anti narkoba di kuripan ini. “Personel yang berpakaian dinas bersama unit Reskrim akan melakukan pemeriksaan dokumen dan identitas pengunjung, sekaligus memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Utamakan keselamatan selama bertugas dan semoga kegiatan malam ini berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.

Himbauan dan Penyitaan Minuman Beralkohol

Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Kuripan juga memberikan himbauan kepada pedagang dan pemilik kafe untuk tidak menjual minuman beralkohol menjelang Tahun Baru 2025. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Sasaran lokasi KRYD meliputi 3 cafe di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, termasuk pemeriksaan badan, identitas diri, barang bawaan, kendaraan, dan senjata tajam. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap para wanita penghibur (LC) dan pemilik kafe.

Dari hasil kegiatan KRYD, polisi menyita sejumlah minuman beralkohol dari masing-masing lokasi. Penyitaan ini dibuatkan Berita Acara Penerimaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuripan dan ditandatangani langsung oleh pemilik kafe.

Barang Bukti yang Diamankan

Berikut rincian barang bukti hasil razia yang diamankan 6 botol besar tuak dan 2 botol sedang bir, 7 botol besar bir, 3 botol sedang bir, dan 4 botol berem, 9 botol besar tuak dan 1 botol sedang bir.

Seluruh barang bukti yang disita kemudian diamankan di Polsek Kuripan untuk proses lebih lanjut. Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kuripan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, serta menekan angka peredaran minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *