Sumbawa Barat, NTB – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat terus dilakukan, apalagi pada bulan Ramadhan yang mulia dari 11 bulan lainnya. Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan ini, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Skala Besar, pada Senin (17/03/2025).
Kegiatan Patroli Skala Besar tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari satuan fungsi yang ada di Polres Sumbawa Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyasar ke penyalahgunaan atau peredaran narkoba di beberapa titik lokasi di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea.
Penindakan berupa pemeriksaan rumah/tempat tinggal di 4 titik lokasi tersebut dilakukan secara serentak dan berhasil mengamankan terduga pelaku (PJ) 32 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 10,32 gr, di tempat kedua mengamankan terduga pelaku (CK) 38 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 21,27 gr, dan di lokasi ketiga mengamankan terduga pelaku (DD) 31 tahun, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,28 gr, dan terduga (JD) 34 tahun, dengan barang bukti diduga sabu seberat 3,35 gram, sehingga total barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 38, 22 gram. Selain barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 7 (tujuh) ponsel, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 2.960.000,00 (dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).
“Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan dan mewujudkan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia,” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.
“Penyalahgunaan narkoba ini sangat meresahkan masyarakat apalagi di bulan Ramadhan yang semestinya seluruh umat islam lebih meningkatkan ibadah. Untuk menciptakan iklim lingkungan yang aman dan nyaman di bulan suci Ramadhan ini, kami melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) dengan sasaran pemberantasan tindak pidana pada penyalahgunaan narkoba yang cukup meresahkan masyarakat serta merusak mental generasi muda ini,” ujar AKBP Yasmara.
Personel diterjunkan dalam kegiatan ini didampingi perwira pengendali juga turun ke lokasi di antaranya Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Resnarkoba, serta beberapa Perwira Polres untuk memperkuat pengendalian di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan selalu disaksikan oleh Pemerintah Desa baik Kepala Dusun maupun Ketua RT. Kegiatan penindakan ini disambut positif oleh masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan anak-anak serta generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Keempat terduga pelaku sampai saat ini masih diamankan di Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan langkah konkret komitmen polisi hadir di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintahan saat ini.