Kota Bima, NTB (22 November 2025) – Warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria yang mengapung di Perairan Teluk Bima pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh nelayan setempat yang tengah melaut di kawasan tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, aparat kepolisian bersama warga langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bima guna menjalani pemeriksaan medis serta proses identifikasi.
Sesampainya di RSUD Bima, Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Polres Bima bergerak cepat melakukan identifikasi menggunakan INAFIS Portable System (IPS), sebuah perangkat pencocokan sidik jari portabel yang mampu bekerja cepat dan akurat di lapangan.
Hasil pemeriksaan sidik jari melalui sistem IPS, yang kemudian dicocokkan pula dengan ciri fisik korban, berhasil mengungkap identitas jasad tersebut. Korban diketahui bernama A. Wahab, pria berusia 75 tahun, warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang setelah terseret arus banjir di kawasan Sungai Lampe – Kumbe pada Rabu (19/11/2025).
Setelah menjalani visum luar oleh pihak medis, jenazah A. Wahab akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Keluarga RT 008 RW 005 Lingkungan Ngaro Taa, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca ekstrem dan potensi banjir di wilayah Kota Bima dan sekitarnya.












