Berita  

Gerebek Kafe, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras

Kota Bima, NTB (07 Oktober 2025) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H. bersama anggotanya, berhasil menggerebek sebuah kafe yang diduga menjadi tempat jual edar dan konsumsi miras.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (6/10/2025) pukul 19.00 Wita di Caffe UB, yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sebanyak 154 botol minuman keras berbagai jenis.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H. membenarkan penindakan tersebut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 132 botol bir bintang dan 22 botol anggur merah. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKP Malaungi.

Kasat Resnarkoba menegaskan, kegiatan penertiban miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan potensi gangguan sosial yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan moral masyarakat.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif terhadap peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya. Miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, sehingga perlu ditindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kota Bima yang aman, tertib, dan bebas dari miras. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, Polres Bima Kota berharap dapat menekan peredaran miras serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari minuman keras terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *