Berita  

Polres Bima Kota Razia Miras di Café dan Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Disita

Kota Bima, NTB (05 September 2025) – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di akhir pekan, Polres Bima Kota melalui Piket Pawas bersama anggota Sat Samapta melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah café dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Bima, Sabtu (5/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa razia tersebut dipimpin langsung oleh Piket Pawas Ipda L. Shalihin M. bersama anggota Sat Samapta Polres Bima Kota.

“Razia ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perkelahian yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, terutama di akhir pekan,” jelas Kasi Humas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir sejumlah café dan tempat hiburan malam. Hasilnya, sebanyak 37 botol minuman keras jenis Bir Bintang berhasil disita dari beberapa lokasi.

Seluruh barang bukti miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin, guna menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *