Berita  

Polres Sumbawa Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba, Sabu 2,35 Gram Disita

Sumbawa Besar, NTB — Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, pada Jumat, 19 September 2025. Dua orang terduga pelaku, G (32) dan R (33), ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah panggung di Jalan Tanjung Menangis 5. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2,35 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan hal tersebut. “Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Brang Biji, untuk menanggapi laporan tersebut, saya langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.” ujar Kasat Narkoba.

Setelah mengantongi informasi yang akurat, tim opsnal bergerak cepat. Pada pukul 17.30 WITA, tim melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Saat penggerebekan, G yang sedang berada di depan rumahnya mencoba melarikan diri ke dalam, namun berhasil diamankan. Sementara itu, R ditemukan di dalam salah satu kamar.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi umum, A dan S, polisi menemukan dua poket sabu, alat hisap (bong), korek gas, timbangan digital, dua unit ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat diinterogasi, G mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P.

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbawa. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.” tegas Kasat Narkoba.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk P yang disebutkan oleh G. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *