Berita  

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Taliwang

Sumbawa Barat, NTB – Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (38), warga Kelurahan Menala, saat hendak masuk ke rumahnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di rumah terduga pelaku, dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, satu set alat hisap (bong), beberapa plastik klip bening kosong, dan satu unit timbangan digital.

Kepada penyidik, tersangka R mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari rekannya yang berinisial M, berdomisili di Kecamatan Alas. Saat berkunjung ke rumah M (yang merupakan teman lamanya), tersangka membeli sabu seharga Rp500.000 dengan maksud untuk diedarkan kembali di wilayah Taliwang.

Kini, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi kerja keras tim Sat Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Sumbawa Barat terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga generasi kita dari bahaya narkoba,” tegas Kasi Humas.

Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *