Berita  

Sambangi Pedagang Eceran LPG 3 Kg, Sat Binmas Polres Bima Kota Berikan Himbauan Terkait Penyaluran dan Harga Jual

Kota Bima, NTB (22 Juli 2025) – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di sejumlah wilayah, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bima Kota melaksanakan patroli dan pemantauan langsung ke sejumlah pedagang eceran di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa (22/7/2025).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Biaq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengawasi proses distribusi dan memastikan agar penjualan LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan himbauan kepada para pedagang eceran agar menjual LPG 3 kilogram sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik dari sisi harga maupun sasaran distribusinya,” jelas Ipda Biaq.

Lebih lanjut, Sat Binmas juga mengingatkan agar para pedagang tidak melakukan penimbunan gas LPG yang dapat memperburuk kelangkaan dan berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi LPG subsidi oleh pemerintah, agar tabung gas tersebut dapat tepat sasaran, yakni kepada warga yang memang berhak menerima dengan harga yang terjangkau.

Sat Binmas Polres Bima Kota akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta bersinergi dengan instansi terkait, guna mencegah penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi dan menjamin ketersediaan energi untuk masyarakat Kota Bima secara adil dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *