Berita  

Tim Gabungan Polsek Rastim Ringkus Tiga Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kota Bima, NTB (11 Juli 2025) – Sungguh berat perilaku remaja yang masih berusia SMA ini. Mereka begitu tega merudapksa anak dibawah umur.

Atas tindakan bejat yang tidak berperikemanusiaan ini, para pelajar ini nyaris dihadiri warga.

Beruntung para pelaku segera dievakuasi dan diamankan Tim Gabungan Polres Rastim Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda M Imanuddin SH, Kamis 10 Juli 2025 pagi yang langsung gerak cepat merungkus para pelaku.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suhadak, hari inj.

Peristiwa rudapksa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rastim tersebut jelas Iptu Suhadak, terjadi pada Rabu malam sekira pukul 22.30 Wita disalah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Atas laporan pihak korban anak Dibawah umur, Tim Gabungan yang telah mengantongi identitas para pelaku yang berjumlah tiga orang itu, untuk diamankan dan dievakuasi dari ajukan warga dan pihak keluarga korban.

Ketiga pelaku masing-masing, RM, CA dan DS berhasil diringkus di wilayah hukum Polsek Asakota atau setidaknya dilolasi persembunyiannya.

“Kini ketiga pelaku telah kami amankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelasnya.

Lalu seperti apa  kronologi terjadinya rudapaksa tersebut ?, Iptu Suhadak menjelaskan, sebagaimana keterangan para pelaku, awalnya seseorang dari mereka mengajak korban jalan-jalan dan duduk disuatu tempat.

Meski korban sempat bertanya mau diajak kemana, salah satu dari pelaku tetap membonceng korban menuju salah satu tempat dan disana sudah ada dua rekannya yang telah menunggu.

Disitulah peristiwa rudapksa itu terjadi, hingga korban Dibawah pulang dan diturunkan di jalan wilayah hukum Polsek Rastim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *