Berita  

Pembongkaran Paksa Makam di Simpasai, Polisi Lakukan Pengamanan untuk Hindari Konflik Berkepanjangan

Suasana sempat memanas di Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, saat terjadi pembongkaran paksa makam almarhumah Nurma binti H. Mansur oleh pihak keluarga. Kejadian berlangsung sejak pukul 08.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 12.00 Wita dalam kondisi aman setelah dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Woja.

Makam yang dibongkar diketahui berada di atas lahan milik H. Nasi, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhumah. Desakan pembongkaran sudah sejak lama disuarakan oleh Putri, anak ketujuh dari pemilik lahan, sehingga anak-anak almarhumah akhirnya memutuskan untuk memindahkan makam ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lingkungan Dore.

Namun proses pembongkaran tersebut sempat ditolak oleh Rusman, anak kedua dari pemilik tanah, yang meminta agar dilakukan musyawarah ulang. Bahkan ia sempat duduk di atas makam sambil memegang cangkul sebagai bentuk penolakan keras. Perdebatan pun terjadi antara kedua belah pihak, namun situasi tetap dapat dikendalikan.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Woja IPTU Norkurniawan melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera merespons situasi dengan menurunkan anggota ke lokasi guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langkah pengamanan kami lakukan demi menjaga situasi tetap kondusif. Kami imbau seluruh pihak menyelesaikan permasalahan seperti ini dengan cara musyawarah dan mengedepankan rasa kekeluargaan,” ungkap Kasi Humas mewakili Kapolsek Woja.

Pembongkaran dan pemindahan makam akhirnya selesai dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *