Berita  

Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

Kota Bima, NTB (09 Mei 2025) – Aksi kriminal memang tak pandang latar belakang. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang pria ditangkap setelah terbukti kompak melakukan pencurian handphone. Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota.

Menindaklanjuti laporan dari korban pemilik handphone, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Imanuddin, S.H., bersama Katim Aiptu Rahmansyah, bergerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku pada Rabu malam, 8 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.

Kedua pelaku yang diamankan yakni LPP alias DW (38), seorang IRT asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, dan PT (45), warga Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, pada Jumat (9/5/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Tim Opsnal langsung diperintahkan melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku. Tanpa menunggu lama, mereka langsung diamankan dan digiring ke Mako Polsek Rasbar,” jelas AKP Suratno.

Satu unit handphone milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.“Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *