Lombok Utara – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya curanmor di lokasi Parkir di Pasar, Kepolisian Sektor Tanjung memberikan imbauan kepada tukang parkir yang berjaga di pasar Tanjung, (29/4).
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, S.H., menyampaikan bahwa sebagai bentuk upaya persuasif, kami menghimbau dan mengajak tukang Parkir di Pasar Tanjung untuk selalu melakukan pengawasan yang maksimal atas kendaraan yang di Parkir oleh para pengunjung Pasar, guna terciptanya keamanan yang kondusifitas.
“Kami menghimbau tukang parkir untuk selalu berhati – hati dan waspada terhadap para pelaku kejahatan, terutama para pelaku curanmor yang sewaktu – waktu dapat terjadi di seputaran area pasar”.
“Kami meminta tukang parkir yang berjaga di area parkir pasar untuk tetap memperhatikan kendaraan yang parkir, jika terdapat kunci yang tertinggal di kendaraan agar mengamankan kunci tersebut dari sepeda motor milik pengunjung pasar agar niat dari para pelaku kejahatan dapat kita minimalisir sehingga ambang gangguan bahkan gangguan nyata juga kita bisa minimalisir.”.
“Kami berharap dengan pemberian himbauan terhadap tukang parkir yang berjaga di pasar Tanjung ini dapat mengantisipasi ataupun mencegah terjadinya Curanmor di wilayah Pasar Tanjung”. Tutup Kapolsek.