Kota Bima, NTB (7 April 2025) – Kerja hebat, tegas, dan terukur kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Bima Kota, khususnya Satuan Reserse Narkoba, dalam menggempur peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Selama kurun waktu Januari hingga Maret 2025, Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap 42 kasus narkoba. Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres saat menggelar konferensi pers, Senin siang (7/4/2025) di Lobi Mako Polres Bima Kota.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., serta para pejabat Forkopimda Kota Bima.
Kapolres menjelaskan, dari 42 kasus tersebut, sebanyak 57 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 55 orang merupakan tersangka kasus narkotika, sementara 1 orang merupakan tersangka penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu-sabu seberat 85,92 gram dan 250 butir Tramadol,” jelas AKBP Didik Putra Kuncoro didampingi Waka Polres Kompol Herman, Kasat Resnarkoba AKP Maulangi, S.H., KBO Sat Resnarkoba Ipda Sirajuddin, Kanit 2 Sat Resnarkoba Ipda David Misa, Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, serta sejumlah pejabat utama Polres Bima Kota lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkap keberhasilan operasi di wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang menjadi bagian dari program Kampung Bebas dari Narkoba.
Dalam kegiatan represif tersebut, aparat mengamankan 20 orang terduga. Setelah proses penyelidikan, diketahui bahwa 1 orang terbukti melakukan tindak pidana narkotika dan telah dilakukan penyidikan serta penahanan di Rutan Polres Bima Kota.
Sementara 19 orang lainnya tidak terbukti, namun untuk kepentingan deteksi dini, dilakukan tes urine. Hasilnya, 9 orang dinyatakan positif narkotika dan akan diserahkan ke BNNK Bima untuk menjalani proses rehabilitasi. Adapun 10 orang lainnya dinyatakan negatif dan telah dipulangkan ke pihak keluarga.
Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Langkah tegas ini diharapkan bisa memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan pengedar.
“Kami tidak akan pernah berhenti. Perang terhadap narkoba akan terus kami lanjutkan demi menyelamatkan generasi muda Kota Bima,” tegas Kapolres.