Berita  

Unit Opsnal Polsek Sape Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Kota Bima, NTB (6 April 2025) – Unit Opsnal Polsek Sape bersama piket reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Jumat, 12 September 2024, sekitar pukul 07.48 Wita di RT 007 RW 004 Dusun Melati, Desa Boke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan penangkapan tersebut. Korban dalam kasus ini adalah Abdul Latif, warga Dusun Melati RT 007 RW 004, Desa Boke, Kecamatan Sape.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Unit Opsnal memperoleh informasi bahwa barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A18 warna hitam bersinar dengan nomor IMEI 1: 861130061328814 dan IMEI 2: 86113061328806 berada di tangan seseorang yang diduga sebagai pelaku.

“Terduga pelaku diketahui berinisial AN alias Ona (24 tahun), seorang petani asal Dusun Mangge To’i, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 00.30 Wita, tim mendapat informasi bahwa AN sedang berada di kediamannya. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, AN langsung digiring ke Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa handphone OPPO A18 turut diamankan.

“Kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutup Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *