Berita

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

×

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat gelar Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), pada Sabtu 7 September 2024, pukul 21.45 WITA bertempat di wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan terkait Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan.
” KRYD saat ini kita konsentrasikan di wilayah Kecamatan Maluk bertujuan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Sumbawa Barat menjelang Pilkada serentak Tahun 2024,” terangnya.

Lanjut Kasi Humas, pada kesempatan tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna S.H., M.H. melakukan razia terhadap minuman keras beralkohol di beberapa warung yang ada di sekitar pantai pasir putih.

READ  Polsek Asakota Polres Bima Kota Laksanakan Patroli KRYD untuk Jaga Kamtibmas

Adapun hasil dari razia tersebut di warung “G” diamankan minuman keras dengan jenis:
– Bir Anker Stout (20 botol)
– Bir Bintang (44 botol)
– Anggur merah (21 botol)
– Arak Bali (8 botol).

Selanjutnya bertempat di warung “C”
Petugas berhasil mengamankan minuman keras dengan jenis:
– Arak Bali (45 botol)
– Anggur Merah (2 botol)

Dan terakhir anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bergerak menyasar warung “S” dan di warung tersebut diamankan minuman keras dengan jenis:
– Anggur merah (2 botol)
– Kawa kawa (3 botol)
– Arak Bali (1 botol)
– Bir Bintang (1 botol)

Kasi Humas menerangkan hal tersebut dilakukan terhadap warung yang menjual minuman keras sebagai bentuk antisipasi mencegah hal – hal yang tidak di inginkan dampak dari mengkonsumsi minuman keras.

READ  Sat Tahti Polres Sumbawa Barat Ajak Warga Binaan Tingkatkan Iman dan Taqwa

” Apalagi ini menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, sedini mungkin kami dari aparat Kepolisian menertibkan warung – warung yang menjual minuman keras, guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek maluk pada khususnya dan di wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat pada umumnya,”tegas Kasi Humas Iptu Zainal Abidin.

Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan di Pantai Pasir Putih Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk berjalan dengan lancar aman terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *