Berita

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Kembali Bekuk Tiga Remaja yang Menggasak Uang dalam Kotak Amal

×

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Kembali Bekuk Tiga Remaja yang Menggasak Uang dalam Kotak Amal

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat kembali membekuk tiga remaja yang menggasak uang dalam kotak amal, Kamis (29/8) pada pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos., menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pemilik toko Kelurahan Sampir pada hari Senin 26 Agustus 2024 yang melihat bahwa kotak amal yang disimpan di dalam tokonya sudah terbuka/dijebol dan uang amal dalam kotak tersebut sudah tidak ada. Oleh karena merasa diberi amanah oleh para pembeli/pengunjung toko yang mengisi kotak amal selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

READ  Patroli Dialogis Polres Loteng Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.

Tim dari Identifikasi dan Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat diturunkan ke TKP untuk melakukan olah TKP, dilanjutkan dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Butuh waktu 3 x 24 jam akhirnya Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 3 remaja terduga pelaku masing- masing (IA) als (IB) 16 tahun, (AF) 17 tahun, dan (SP) als (AD) 18 tahun, ketiganya berasal dari Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dan mengakui bahwa telah mengambil uang sejumlah Rp 2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dalam kotak amal di sebuah toko di Kelurahan Sampir pada malam hari untuk masuk ke dalam toko dengan cara memanjat.

READ  Ulang Tahun RI, Polres Lombok Barat Berbagi Kasih

Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh keterangan dan bukti bahwa ketiga terduga pelaku juga melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Agung Darussalam lingkungan KTC dan mengambil uang dalam kotak amal sebanyak Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

Sampai saat ini, ketiganya masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Fazio dan 1 unit sepeda motor merk Mio Gear yang digunakan untuk melakukan pencurian juga sudah diamankan petugas guna kepentingan proses lebih lanjut. Sementara uang dari kotak amal yang mereka ambil sudah dihabiskan untuk membeli makanan dan minuman serta rokok sesama mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *