Hari ini Kamis pagi ( 04/ Juli /2024 ) sekitar pukul 09.30 Wita, Pengurus Kelompok Tani Jagung Doro Ncanga melakukan koordinasi dengan Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.I.K terkait Insiden pembakaran pondok petani Jagung yang berada di Doroncanga. Kedatangan beberapa orang petani jagung Doroncanga di terima langsung Kapolres Dompu bersama PJU di ruangan rapat Polres Dompu.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Kempo IPDA Jubaidin dan perwakilan petani Jagung Doro Ncanga antara lain Insan Nurdin S.E, Rifaid Saruji, Maman Sukiman, I Wayan Sudirman, dan Jubaidin Ishaka semuanya warga asal Desa Ta,a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan dari kelompok tani jagung Doroncanga Insan Nurdin menyampaikan rasa terima kasih banyak kepada Kapolres yang telah menerima kami dan ucapan terimaksih banyak kepada Kapolsek Kempo yang telah mempertemukan kami dengan Bapak Kapolres Dompu.
“Kami merasa lega dan terharu atas bantuan dan pertemuan hari ini dengan bapak Kapolres Dompu,” tuturnya dengan bangga.
Selain itu Kami selaku perwakilan petani jagung menyampaikan bahwa telah terjadi pembakaran pondok di lahan tani yang berada di So Doro Ncanga beberapa Minggu yang lalu, kami juga tidak bisa menganggap bahwa itu bukan perbuatan siapa-siapa ataupun menuduh petani ternak yang melakukannya, kami juga merasa bahwa insiden ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengadu domba antar kami petani jagung dengan petani ternak.
Dengan adanya insiden kemarin kami memohon perlindungan keamanan kepada Bapak Kapolres Dompu dan kami ingin beraktivitas kembali menanam Jagung di lahan yang Sudah di garap di Doroncanga kecamatan Pekat, sehingga Jangan sampai ada pihak lain yang ingin mengadu domba kami dan jangan sampai pihak tani ternak juga menuding kami dan apa bila ada ternak yang di bacok ataupun yang mati, kami tidak mau di adu domba oleh pihak yang sengaja mengacaukan suasana antara kami, ujarnya
Kemudian Kami memohon kepada Bapak Kapolres untuk melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap pelaku-pelaku pembakaran pondok yang ada di lahan kami di So Doroncanga Kecamatan Pekat.
Guna merespon permintaan pengurus kelompok tani jagung Doroncanga tersebut Kapolres Dompu menyatakan, terkait masalah tersebut agar di koordinasikan dengan pihak petani ternak, petani tebu, petani jagung maupun pihak Muspika di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat.
“Kami dari Pihak Kepolisian akan membantu memfasilitasi pertemuan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, imbuh Kapolres.
Kegiatan pertemuan antara Kelompok Tani Doroncanga dengan Kapolres Dompu berakhir pukul 11.00 Wita, berjalan aman dan lancar, pungkas Kapolres Dompu saat di konfermasi awak media tadi siang.