Polres Dompu, NTB – Menyikapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan secara Bersama-sama, hingga mengakibatkan nyawa JU (37) tak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dialaminya, Kepolisian Sektor (Polsek) Manggelewa berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polres Dompu mengambil langkah defensif dengan segera menangkap sejumlah terduga Pelaku.
Tak hanya mengamankan terduga, Kepolisian juga menempuh jalur persuasif, membackup keluarga korban untuk tidak melakukan aksi-aksi melawan hukum yang dapat menimbulkan masalah baru, seperti memblokir jalan dan semisalnya.
Kapolsek Manggelewa, Ipda Yadhulul Muslihin dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kasus ini bermula Ketika Sabtu (29/6/2024) JU (37) warga Dusun Jati Makmur, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu diduga dianiaya sekelompok warga.
“Awalnya sekira pukul 21.20 Wita, JU (korban) dilaporkan sudah diamuk massa hingga meninggal dunia, lantaran dicurigai warga hendak melakukan pencurian sepeda motor,” tutur Kapolsek.
Mendapat laporan terkait kejadian, sekira pukul 22.30 Wita, Kapolsek Manggelewa beserta anggota berkoordinasi dengan Tim Jatanras dari Reskrim dan Anggota Ident. Polres Dompu dipimpin langsung AKP Ramli, SH., mendatangi dan mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Dompu hingga melakukan pemasangan Police Line.
Sementara itu, buntut dari kasus ini, pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian yang menimpa korban, melakukan Blokir Jalan menuntut Kepolisian menangkap para terduga pelaku.
“Sebab, dari keterangan sejumlah saksi, saat itu korban hendak mengambil motornya sendiri yang disimpan korban di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tandas Kapolsek.
Tak berhenti di situ, akibat massa pemblokiran jalan tak bisa diurai, sekira Pukul 23.40 wita, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.I.K., turun tangan langsung mendamaikan situasi sekaligus menerima tuntutan dari keluarga korban.
“Kapolres turun langsung melakukan Upaya negosiasi dengan keluarga korban hingga pemblokiran jalan dapat dibuka Kembali,” beber Kapolsek.
Di sisi lain, sekira pukul 01.00 Wita, Personil Jatanras Dompu lagi-lagi berkolaborasi dengan personal Polsek Manggelewa berhasil mengamankan 6 (enam) orang warga yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
“Para terduga pelaku malam itu juga digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Upaya Kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan ini masih terus berlanjut. Di samping memeriksa terduga pelaku, pihak Kepolisian juga menyampaikan turut berbela sungkawa atas insiden yang terjadi.
“Sekira Pukul 01.30 wita, jenazah korban tiba di rumah duka untuk dikuburkan keesokan harinya di TPU Desa Tekasire. Kecamatan Manggelewa,” sebutnya.
Kapolsek menambahkan, untuk mengindari kemungkinan aksi susulan, pihaknya terus melakukan monitoring perkembangan situasi, Melakukan Koordinasi dengan Pemdes Desaa Tekasire dan Pemdes Desa Lanci Jaya serta melakukan Penggalangan terhadap keluarga korban, Toga, Toma dan Toda.
“Untuk sementara situasi masih aman terkendali,” pungkasnya.