Lombok Barat, NTB – Jajaran kepolisian Polres Lombok Barat, Polda NTB, berhasil mencatat prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus penyerangan dan penganiayaan yang menggemparkan Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. LM alias AM (28), tersangka utama dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/5/2024) itu, akhirnya berhasil diringkus dalam sebuah penangkapan dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WITA.
Bukti Kuat Jadi Dasar Penangkapan
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa penangkapan LM alias AM didasarkan pada bukti-bukti kuat yang dikumpulkan selama penyelidikan intensif. “Kami telah melakukan penyelidikan secara mendalam dan menemukan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya di lokasi kejadian, yang mengarah pada keterlibatan LM alias AM sebagai tersangka utama,” ungkapnya.
LM alias AM diduga kuat sebagai pelaku utama dalam penyerangan brutal yang mengakibatkan dua korban luka, salah satunya mengalami luka berat. Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para korban. “Kami akan memastikan kasus ini terang benderang dan semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Penangkapan Penuh Ketegangan
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa proses penangkapan LM alias AM berlangsung menegangkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Jatanras Polres Lombok Barat berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Selong Belanak.
“Setelah melakukan pemantauan, tim kami berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun akhirnya berhasil diamankan,” jelas Kasat Reskrim.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penyerangan di Dusun Montong Buwuh bermula dari keributan di jalan raya pada Jumat malam (10/5/2024). Sekelompok massa yang bersenjata tajam tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga. Akibatnya, dua warga mengalami luka-luka, salah satunya adalah orang tua dari salah satu korban yang menderita luka serius di kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.
Barang Bukti Menguatkan Keterlibatan Tersangka
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang semakin menguatkan keterlibatan LM alias AM dalam aksi kekerasan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian, sarung kris dari kayu, dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa, sepeda motor tersangka, gerobak jualan yang rusak, pecahan kaca rumah, serta jam tangan milik tersangka.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, tersangka LM alias AM telah ditahan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lombok Barat menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras dalam menangani kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Lombok Barat,” pungkas Kapolres.
Kasus penyerangan Montong Buwuh ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Penangkapan tersangka utama diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.