Berita

DI PELABUHAN LEMBAR, BAWA SABU HAMPIR 100 GRAM

×

DI PELABUHAN LEMBAR, BAWA SABU HAMPIR 100 GRAM

Sebarkan artikel ini

 

Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah NTB. Seorang kurir narkoba antar provinsi, TS alias TD (46), diringkus di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Jumat (7/6) dini hari.

TS ditangkap saat turun dari Kapal Fery yang datang dari Bali. Penangkapan TS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke NTB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi TS sebagai terduga pelaku.

Bersama TS, petugas juga mengamankan seorang perempuan bernama EM alias E (45). Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 97,97 gram yang disembunyikan di tas ransel dan celana pendek TS.

Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan tisu. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 1.200.000, dua unit handphone, dan tiket pesawat atas nama TS dan EM.

READ  Ini Lima Nomine Lomba Senam Pergaulan Semarak Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Polres Bima Kota

Setelah menangkap TS dan EM, petugas kemudian menggeledah rumah EM di Desa Nisa, Kabupaten Bima. Di sana, petugas menemukan beberapa barang bukti terkait peredaran narkoba, seperti plastik klip kosong, alat hisap sabu, dan korek api gas.

TS dan EM, beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Polda NTB untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan TS dan EM ini merupakan hasil kerja keras Tim Ditresnarkoba Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di NTB.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.

DI PELABUHAN LEMBAR, BAWA SABU HAMPIR 100 GRAM

READ  Gerak Cepat Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Tambora Bersihkan Lumpur dan Tumpukan Sampah di Desa Labuhan Kananga

Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah NTB. Seorang kurir narkoba antar provinsi, TS alias TD (46), diringkus di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Jumat (7/6) dini hari.

TS ditangkap saat turun dari Kapal Fery yang datang dari Bali. Penangkapan TS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke NTB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi TS sebagai terduga pelaku.

Bersama TS, petugas juga mengamankan seorang perempuan bernama EM alias E (45). Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 97,97 gram yang disembunyikan di tas ransel dan celana pendek TS.

Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan tisu. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp 1.200.000, dua unit handphone, dan tiket pesawat atas nama TS dan EM.

READ  Sat Samapta Polres Bima Kota Polda NTB Beraksi Evakuasi Warga Korban Banjir di Kota Bima

Setelah menangkap TS dan EM, petugas kemudian menggeledah rumah EM di Desa Nisa, Kabupaten Bima. Di sana, petugas menemukan beberapa barang bukti terkait peredaran narkoba, seperti plastik klip kosong, alat hisap sabu, dan korek api gas.

TS dan EM, beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Polda NTB untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan TS dan EM ini merupakan hasil kerja keras Tim Ditresnarkoba Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di NTB.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *