Kota Bima, NTB (12 Juli 2024) – Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin terhadap personel, Kanit Provos Polsek Ambalawi Polres Bima Kota melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi kepada seluruh personel Polsek Ambalawi setelah pelaksanaan apel jam pimpinan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolsek Ambalawi.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat identitas personel seperti Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kelengkapan seragam polisi (Gampol).
Kapolsek Ambalawi, Ipda Muhdar A Hamid, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas sebagai wujud disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk sikap disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas Polri. Kami juga menegaskan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa personel yang memiliki rambut yang kurang rapi atau terlalu panjang. Menanggapi hal ini, Kanit Provos memberikan teguran lisan dan menginstruksikan kepada personel yang bersangkutan untuk segera merapikan rambut mereka setelah apel.
Ipda Muhdar A Hamid menambahkan, “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa personel yang belum sepenuhnya mematuhi standar kerapian, terutama dalam hal rambut. Kanit Provos telah memberikan teguran lisan dan meminta mereka untuk segera merapikan rambut yang kurang rapi.”
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Ambalawi dalam menjaga disiplin dan profesionalisme di kalangan anggotanya, serta memastikan bahwa setiap personel siap menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.