Kota Bima, NTB (25/5) – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, seorang pria berprofesi nelayan yang mencuri handphone pengunjung Pantai Oi Fanda, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024. FR (31), nelayan tersebut, ditangkap pada Kamis, sekitar pukul 09.30 Wita, di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Menurut Aipda Nasrun, saat ditangkap, FR mengakui mencuri handphone milik korban yang tengah tertidur di tenda di Pantai Oi Fanda. “Kini pelaku dan barang bukti handphone milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Nasrun.
Keberhasilan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo ini menambah deretan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.