Sumbawa Besar-NTB, Sebuah rumah yang beralamatkan di Gang Manggis III Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa terbakar, Peristiwa itu terjadi pada Minggu , 19 Mei 2024 pukul 12.30 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA Sardi mengatakan kebakaran yang menghanguskan 1 unit rumah milik I Komang Gusde tersebut diduga akibat konsleting listrik dari kamar miliknya.
Kasi Humas menjelaskan bahwa sebelumnya korban berada dikamar untuk istirahat dengan menggunakan kipas angin, selanjutnya anaknya yang bernama I gede bagawanta teriak karena melihat api kemudian korban bangun dan menemukan api sudah membakar kasur.
Api yang sudah menyala kemudian dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah. Korban sempat menyelamatkan keluarga (ibu, istri dan anak) dan korban menduga bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting arus listrik di Cok cokan kipas angin yang dinyalakan.
Api kemudian berhasil dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan pemadaman di lokasi yang dibantu oleh Personel Polsek Sumbawa, Babinsa serta masyarakat setempat.
“Bahwa kebakaran terjadi diduga diakibatkan oleh konsleting arus listrik di kamar korban, barang barang didalam kamar mudah terbakar dan pada saat kejadian cuaca panas disertai angin.” ucap Kasi Humas.
Ia juga mengatakan bahwa dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada menimbulkan korban jiwa dan diperkirakan korban mengalami korban materil sekitar Rp 250.000.000,-. (Hps)