Bima, NTB (25/3) – Dalam waktu singkat pelaku Penganiayaan di Desa Woro berhasil diamankan Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.
Kasus penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku yang berinisial AG L/19 yang melukai korban berinisial MA L/31 keduanya merupakan warga Desa Woro kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Penganiayaan terjadi itu lantaran pelaku tidak terima saat korban bertanya terkait hewan ternaknya/ kambing yang hilang.
Pelaku yang tidak terima langsung menghunus sebilah parang dan membacok korban yang mengenai tangan kiri Korban.
Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi itu langsung bergerak bersama Personelnya menuju TKP.
Sesampainya di TKP setelah melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.
Sementara itu korban di larikan ke PKM Madapangga untuk mendapatkan perawatan medis.
Hal itu Dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK,.MIK melalui kasi humas iptu adib Widayaka pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Waro pada Jum,at 22/03/24 sekira pukul 23.00. WITA.
Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah parang diamankan di Mapolsek Madapangga untuk diproses hukum lebih lanjut.