Bima, NTB (25/3) – Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang di jadikan tempat pesta Narkoba.
“Personel Polsek Soromandi- menggerebek dan mengamankan satu orang wanita dan pria yang sedang berpesta Narkoba jenis Shabu di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya”. Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK, MIK, sebagaimana diulas Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Jum,at 22/03/24 sekira pukul 22.30. WITA.
Adib mengatakan, penggerebekan itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya pesta Narkoba di Desa Lewintana.
Personel SPKT Polsek Soromandi menindaklanjuti informasi itu dengan bergerak menuju TKP. sesampainya di TKP personel yang di kendalikan oleh Kapolseknya Iptu Ruslan Agus itu melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Saat digrebek petugas menemukan satu orang wanita berinisial SM P/25 warga Desa Tambe Kecamatan Bolo dan SR L/38 Warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti Bong/ alat hisap Narkoba, kaca silinder, 3 klip,1 jarum,1 Unit Handphone,2 korek api gas,dan 2 bilah Sajam jenis pisau dan parang.
Setelah itu keduanya bersama barang bukti digiring menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.