Berita

Remaja Diduga Mencuri Handphone Dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota

×

Remaja Diduga Mencuri Handphone Dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (24/3) – Remaja berinisial AD (18) asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone. Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, telah menjemput AD untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, mengungkapkan bahwa AD ditangkap oleh Tim Puma 1 pada Kamis lalu atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian handphone. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Selain berhasil menangkap AD, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan empat terduga penadah yang diduga membeli barang curian tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku menjual handphone hasil curian dengan harga Rp 800 ribu.

READ  Polsek Batukliang Ingatkan Para Pedagang Tentang Peredaran Uang Palsu

Saat ini, AD bersama dengan para terduga penadah dan barang bukti handphone yang dicuri telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dengan tegas, Kapolres mengingatkan bahwa siapapun yang melakukan tindakan kriminal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *