Berita

Kegiatan KRYD di Wilayah Hukum Polres Bima Kota untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

×

Kegiatan KRYD di Wilayah Hukum Polres Bima Kota untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (24/3) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota, KASUBAG BINKAR BAG SDM Polres Bima Kota, AKP HUSNAIN, memimpin kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 21.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di seputaran Kota Bima.

Menurut keterangan dari Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun, kegiatan ini melibatkan patroli di titik-titik rawan yang tersebar di sekitar Kota Bima. Tim patroli bertugas untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat memicu berbagai tindakan kriminal.

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta melakukan razia terhadap senjata tajam, minuman keras, dan senjata api. Jika ada individu yang kedapatan membawa barang-barang terlarang tersebut, mereka akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

READ  Polda NTB Cek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024

Dalam pelaksanaan tugas, tim patroli selalu mengedepankan tindakan yang humanis dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan perdebatan dengan masyarakat. Selain itu, setiap anggota juga diwajibkan untuk melakukan Body System, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan anggota patroli dengan saling menjaga satu sama lain.

Upaya ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Bima dan sekitarnya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *