Lombok Timur – Mahasiswa Sekolah Tiggi Ilmu Kepolisian (STIK), angkatan 81 laksanakan kegiatan Dianmas (Pengabdian masyarakat) bertempat di Wilayah Hukum Polres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto S.H., S.I.K., terima langsung Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan ke-81 T.A. 2023-2024 dalam rangka penelitian di wilayah Hukum Polres Lombok Timur, Senin (18/03/24) pukul 09.00 Wita, bertempat di Gedung Dharma Polres Lombok Timur.
Di Hari Pertama pelaksanaan Dianmas para mahasiswa lakukan Sosialisasi penyalah gunaan Narkoba di Pondok Pesanteren(Ponpes) Riadussolihin yang ada di Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamuklia sekaligus menyantuni anak Yatim.
P.S., Kasat Binmas Iptu Abd Rasyid, S.H, yang mendapingi para Mahasiswa menerangkan; mahasiswa STIK hari ini melaksanakan Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat berupa penyuluhan/sosialisasi bahaya Narkoba di dua Ponpes yaitu di Ponpes Riadatussolihin dan Ponpes Darussomad, selain itu Mahasiswa STIK juga menyantuni anak Yatim.tegasnya.
Sementara itu Iptu Nikolas Osman Selaku P.S., Kasi Humas Polres Lombok Timur menerangkan; Polres Lombok Timur telah menerima Mahasiswa dari STIK sejumlah 22 orang dan aka nada di wilayah Hukum Polres Lombok Timur beberapa Hari, kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan ialah kegiatan sosial seperti menyalurkan Bantuan Sosial hingga dengan Edukasi kepad para generasi bangsa. Semoga saja kegiatan Mahasiswa STIK yang mengusung Tema Pengabdian kepada masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 81 meningkatkan peran serta masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban melalui Pemolisian yang Presisi di Polda NTB Dapat berjalan dengan lancer sesuai harapan bersama.pungkas Osman.