Bima, NTB (17/3) – Kurang dari 24 jam personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kasus penganiayaan terjadi pada Sabtu 16/03/24 Sekira Pukul 05.30 WITA di rumah korban Desa Parado Rato.
Pelaku yang berjumlah 3 orang itu masing-masing berinisial AN (L/64) warga Parado Kuta, ND (L/35) Warga Desa Parado Rato dan HD (L/48) Warga Parado Rato mendatangi rumah korban MHT (L/ 42) warga Parado Rato dan salah satu dari tiga pelaku tersebut membacok korban yang saat itu dalam keadaan tidur di kamarnya.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanan, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka robek pada lutut kaki kanan dan luka robek pada telapak kaki kanan.
Kapolsek Parado Ipda Yakub yang mendapat informasi itu bersama Personelnya langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP Ipda Yakub bersama personelnya di bantu warga sekitar membawa korban menuju PKM Parado untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu personel Polsek Parado memburu para pelaku tidak lama kemudian sekira pukul 08. 00. WITA salah satu pelaku berinisial AN berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Bima.
Tidak sampai disitu personel terus melakukan pengejaran terhadap 2 Pelaku lainnya.
Akibat terus diburu dan merasa terdesak akhirnya salah satu pelaku berinisial HD menyerahkan diri ke Mapolsek Parado sekira pukul 17.00. WITA.
Sementara satu Pelaku berinisial ND sampai saat masih terus diburu oleh petugas. Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK, melalui kasi humas iptu adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 dari pelaku penganiayaan.
“Benar kami telah mengamankan 2 dari tiga pelaku Penganiayaan di Desa Parado Rato sedangkan satu terduga sampai saat ini masih kami buru” Kata Kapolres mengutip Adib.
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Reskrim polres Bima Motiv para terduga pelaku menganiaya Korban karena para terduga mencurigai korban telah mencuri satu unit sepeda motor milik HD salah terduga pelaku.