Lombok Timur – Kepolisian Resor Lombok Timur Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang dilaksanakan di wilayah Pancor, tepatnya di depan SPBU Jln.TGKH.Zainuddin Abdul Majid. Senin (04/03/24), Pukul 16.30 Wita.
Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri serta instruksi resmi dari Kapolda NTB dan Kapolres Lotim.
Dalam operasi ini, berbagai instansi terlibat, termasuk Polres Lombok Timur, Provos Kodim Lotim, Provos Kompi 3 Yon B, dan Dishub Kabupaten Lotim, adapun sasaran operasi meliputi pemeriksaan surat administrasi kendaraan dan pengendara, pengemudi yang masih di bawah umur, penumpang sepeda motor yang berlebihan, pengguna sepeda motor tanpa helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi kendaraan roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran arus lalu lintas, pengemudi dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan pelanggaran yang fatal serta Keseluruhan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan situasi yang aman dan terkendali di Kabupaten Lombok Timur.