Kota Bima, NTB (04/3) – Personel Propam Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kasi Propam AKP Imam Subandi, melaksanakan kegiatan Gaktiblin secara mendadak terhadap anggota Polri dan ASN sebelum pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Bima Kota.
AKP Imam Subandi menyatakan bahwa 10 anggota Propam Polres Bima Kota melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin). Mereka menemukan bahwa sepuluh anggota melanggar aturan terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor serta kelengkapan pribadi maupun dinas.
Sasaran Gaktiblin ini meliputi pemeriksaan surat identitas seperti KTP, SIM, STNK, KTA, serta pengecekan sikap dan penampilan, termasuk kelengkapan atribut seragam sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sebelum kita memberikan pelayanan dan menegakkan ketertiban kepada masyarakat, kita harus menjadi contoh yang baik dan tertib dalam segala hal, baik dalam penampilan maupun kepemilikan surat-surat,” ungkap AKP Imam Subandi.
Sebagai tindakan disiplin, anggota Propam Polres Bima Kota langsung memberikan sanksi berupa push up kepada anggota yang melanggar atau tidak mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggota Polri dan ASN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan kerja mereka.