Kota Bima, NTB (04/3) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota Polda NTB telah melaksanakan secara serentak Operasi Keselamatan Rinjani 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Ops Keselamatan Rinjani 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kota Bima.
Pada hari pertama pelaksanaan Ops Keselamatan Rinjani 2024, kegiatan difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Kota Bima – Sumbawa. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Lantas, Iptu Novit Haru Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran masyarakat dalam berkendara.
“Kegiatan ini menghimbau masyarakat Kota Bima untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, melebihi batas kecepatan saat berkendara, serta dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Iptu Novit Haru Prasetyo pada Senin (4/3/2024).
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Iptu Novit Haru Prasetyo berharap dengan pelaksanaan Ops Keselamatan Rinjani 2024 ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kota Bima.