Lombok Tengah (NTB) – Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak dan perundungan verbal (Bullying) di SMPN 1 Praya, Sabtu (17/2).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Sat Reskrim AIPTU Pipin Setyaningrum. menurut Pipin saat di konfirmasi mengatakan permasalahan kekerasan terhadap anak dan bullying kerap terjadi di kalangan pelajar dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
Oleh karenanya, lanjut Pipin, sosialisasi sangat penting agar para pelajar memahami hukum terkait hal tersebut karena mempunyai dampak yang sangat besar dan berbahaya bagi anak-anak yang menjadi korbannya.
“Perlu mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” terang Pipin.
Pipin menambahkan dari aksi bullying tersebut akan berdampak bagi kehidupan sosial terutama psikologi para korban bullying, dan pelaku bullying nantinya dapat berhadapan dan berurusan dengan hukum yang tentunya sangat merugikan para pelajar.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian serta sebagai upaya Polri khususnya Polres Lombok Tengah dalam mencegah terjadinya aksi Bullying dikalangan pelajar.” ujar Pipin.
Kegiatan sosialisasi akan rutin di laksanakan unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dari sekolah ke sekolah guna mencegah kasus bullying yang terjadi dikalangan pelajar.